Pasalnya, status NV adalah pacar remaja yang tinggal di Desa Kelubir, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Bulungan, Kalimantan Utara, itu. Hasilnya, ada beberapa tanda-tanda yang mengarah pada NV sebagai pelaku tunggal. Dia menyebut, untuk menegaskan NV adalah tersangkanya, polisi sudah siap dengan 2 alat bukti. Alat bukti pertama, kata Fachry, keterangan dari NV saat diperiksa ditemukan fakta bahwa saat kejadian NV tidak mengalami tindakan kekerasan atau asusila. Karena niatnya sudah memuncak, NV pun nekat membunuh korban di dekat pondok, di Bendungan Batu Tumpuk, Desa Panca Agung.
Source: Jawa Pos July 28, 2017 07:41 UTC