Sahroni menyebut, reaksi keduanya terhadap unggahan Badru sangatlah tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (5/11). Terlebih unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan uneg-uneg warga atas kondisinya. “Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ITE. Kalau ada laporan yang nggak masuk akal atau menindas dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos November 05, 2020 14:22 UTC