JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus perampokan di Pulomas, Jakarta Timur menghadirkan saksi Fitriani (18) yang merupakan korban selamat dari peristiwa itu. Ada yang bilang 'Jangan melawan, kalau melawan ditembak!'" Saya tidak mendorong dan tidak langsung ditutup, baru 8 orang masih dibuka sedikit. "Terdakwa bisa mengelak, keterangan saksi yang dipakai," ujar Sriyono saat ditemui usai sidang. Sriyono pun menjelaskan bahwa tiap keterangan dari para saksi dalam persidangan menjadi pertimbangan.
Source: Kompas July 06, 2017 15:56 UTC