Khilafah itu adalah ajaran Islam," kata saksi ahli yang dihadirkan eks HTI, Daud Rasyid, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018. Baca juga: Pengacara Kemenkumham Ragukan Saksi Fakta HTISebelumnya pihak kuasa hukum Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa saksi yang dihadirkan eks HTI dalam sidang sebelumnya mengakui bahwa HTI mengusung ideologi khilafah. "Pancasila adalah kesepakatan dari founding fathers bangsa Indonesia yang dihasilkan dengan musyawarah yang toleran dan menghargai kebhinnekaan suku, agama dan ras yang sangat majemuk di Indonesia," kata Hafzan. Namun saksi yang dihadirkan eks HTI Daud Rasyid mengatakan khilafah artinya menggantikan peran nabi dalam menjaga agama dan urusan di dunia. Menurut Daud, konsep khilafah justru untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Source: Koran Tempo February 08, 2018 09:22 UTC