Saksi Mengaku Diminta Beli "Goodybag" Sritex agar Dapat Jatah Pengadaan Bansos Covid-19 - News Summed Up

Saksi Mengaku Diminta Beli "Goodybag" Sritex agar Dapat Jatah Pengadaan Bansos Covid-19


JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang saksi bernama Rocky Josep Persik mengungkapkan dirinya diminta untuk membeli goodybag atau tas dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex agar mendapatkan kuota pengadaan bansos sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos). Rocky merupakan Direktur PT Andalan Pesik International yang merupakan salah satu perusahaan penyedia paket bansos covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Adapun rocky menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang diduga menerima fee Rp 32,48 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19. Sementara itu Yogas adalah Agustri Yogasmara yang dalam beberapa kali persidangan disebut sebagai orang yang mengatur kuota paket bansos sebanyak 400 ribu paket milik Ikhsan Yunus pada pengadaan tahap 7-12. Terkait pengadaan paket bansos, Rocky menyebut bahwa dirinya mendapat 3 paket pengadaan bansos yaitu DKI 1, Bodetabek 1 dan DKI 3 dengan total sebanyak 115 ribu paket senilai Rp 30 miliar dan mengambil keuntungan 12-13 persen dari nilai pengadaan.


Source: Kompas June 09, 2021 15:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */