Saksi Meringankan Sebut Ahmad Dhani Tak Cuitkan Soal Penista Agama - News Summed Up

Saksi Meringankan Sebut Ahmad Dhani Tak Cuitkan Soal Penista Agama


JawaPos.com - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo terus bergulir. Selain Bimo (Admin Twitter Ahmad Dhani), Ashabi mengaku juga diperbolehkan mengunggah cuitan di Twitter Dhani demi kepentingan kampanye pemilihan bupati Bekasi kala itu. Di luar persidangan, Ahmad Dhani pun membenarkan apa yang dikatakan saksi dari pihaknya. Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian atas laporan Jack Boyd perihal unggahan musisi tersebut di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Terhadap Ahmad Dhani kemudian dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Source: Jawa Pos September 24, 2018 13:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */