JawaPos.com - Dua mantan pengurus ranting Partai Gerindra Duren Sawit, Jakarta Timur yakni Achmad Hidayat, dan Maulana Yusuf terancam pidana. Menurut Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur, Adi Kurnia Setiadi, kedua mantan pengurus ranting itu menyalahgunakan atribut partai saat prosesi deklarasi. "Keduanya mengaku sebagai pengurus ranting Partai Gerindra. Bahkan kata dia, Gerindra juga bakal menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti indikasi pencatutan lambang dan atribut partai tersebut. Pihak Gerindra juga sangat menyesalkan tindakan oknum partai PDIP yang memanfaatkan kedua orang mantan pengurus ranting tersebut untuk kepentingan politik tidak sehat.
Source: Jawa Pos March 12, 2017 14:15 UTC