Sambut Hari Santri, PKB Tagih Aturan Pelaksanaan UU Pesantren - News Summed Up

Sambut Hari Santri, PKB Tagih Aturan Pelaksanaan UU Pesantren


JawaPos.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pemerintah segera menuntaskan aturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pesantren. Karena itu kami berharap agar aturan pelaksanaan UU Pesantren bisa segera dibuat,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10). Lebih lanjut Cucun mengatakan, bagi PKB, pondok pesantren merupakan salah satu pusat peradaban di tanah air. Politisi asal Jawa Barat ini mengungkapkan, Fraksi PKB menjadi inisiator RUU Pesantren karena berharap agar pesantren ditempatkan di tempat seharusnya. Menurutnya UU Pesantren menjamin kesetaraan perlakuan antara lulusan pesantren dengan sekolah umum, adanya jaminan alokasi anggaran dari APBN dan APBD, hingga jaminan atas kemandirian pesantren.


Source: Jawa Pos October 22, 2019 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */