Kasus Sumber Waras akan ditindaklanjuti Biro Hukum Pemprov DKIREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno belum melaporkan adanya progres berarti dalam kasus Sumber Waras. Ia mengatakan kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Jadi dari prosesnya sudah dilimpahkan ke Biro Hukum untuk menindaklanjuti," ujar Sandiaga di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Sebelumnya, Sandiaga telah bertemu dengan perwakilan Yayasan Sumber Waras pada Selasa, 18 Desember 2017. Menurut temuan tersebut, Yayasan Sumber Waras harus mengembalikan dana senilai Rp 191 miliar yang dinilai sebagai kelebihan bayar.
Source: Republika February 08, 2018 15:11 UTC