JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, melaporkan adanya keberatan dari perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta kepada Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. Ariesman yang keberatan dengan kontribusi 15 persen, berjanji akan memberikan uang Rp2,5 miliar kepada Sanusi apabila pasal kontribusi tambahan dimasukan dalam pasal penjelasan dengan menggunakan konversi. Keberatan yang dimaksud yakni, adanya tambahan kontribusi bagi pengembang sebesar 15 persen dari nilai NJOP total lahan yang dapat dijual. Tambahan kontribusi tersebut telah disepakati Balegda DPRD DKI dan pihak Pemprov DKI, akan diatur melalui peraturan gubernur (Pergub). Adapun, keberatan tersebut karena Ariesman selaku pihak pengembang, merasa tambahan kontribusi sebesar 15 persen terlalu besar bagi pengembang.
Source: Kompas June 23, 2016 15:11 UTC