Saran DPR untuk Gaikindo soal Persaingan Usaha Otomotif - News Summed Up

Saran DPR untuk Gaikindo soal Persaingan Usaha Otomotif


Sorotan itu terkait persaingan usaha antar anggota perusahaan otomotif tersebut yang disinyalir tidak sehat. Terkait pengaturan harga maupun praktik monopoli, Eka menyebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru bisa masuk jika ada indikasi pelanggaran persaingan usaha. Saat ini KPPU baru bisa melihat harga di pasaran atau membandingkan harga di dalam dengan luar negeri. KPPU bertindak kalau ada indikasi pengaturan harga dan persaingan usaha tidak sehat," tuturnya. Atau harga di dalam dengan di luar negeri beda sedikit, tentu perlu kita dalam untuk mendapat kebenaran," imbuhnya.


Source: Jawa Pos February 24, 2018 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */