Seperti yang diketahui, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto atau Mbah Putih menjadi titik terang dalam kasus ini. Berkas 1 tersangka Anik dan tsk Pri, berkas 2 tersangka Johar, dan Berkas 3 tsk DI alias mbah putih," ungkap Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1). Mbah Putih diciduk lantaran diduga menerima aliran dana suap dari Priyanto yang merupakan mantan komisi wasit"Keempat tersangka sudah di ajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari kedepan ke kejaksaan," ungkapnya. Selain Johar Lin Eng, baik Budhi maupun Lasmi juga membeberkan inisial dua pelaku lain yang sempat memintai uang ke mereka. Johar Lin Eng sendiri ditangkap Satgas Anti Mafia Polda Metro Jaya, Kamis pagi (27/12).
Source: Jawa Pos January 05, 2019 17:25 UTC