Satgas Beberkan Beda Investasi Legal dan Bodong - News Summed Up

Satgas Beberkan Beda Investasi Legal dan Bodong


Satgas Waspada Investasi menyebut, investasi bodong merupakan kejahatan dalam keuangan masyarakat. "Investasi bodong ini suatu kejahatan keuangan masyarakat," tegas Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing saat diskusi publik Waspada Investasi di Jakarta, Sabtu (7/10). "Kita edukasi bagaimana dampaknya, sehingga mengurangi penawaran investasi yang tidak legal yang semakin marak," tuturnya. Lebih lanjut, dirinya menyebutkan ada hal yang membedakan antara investasi bodong dan investasi legal. Tongam menambahkan, sebenarnya sangat mudah membedakan antara investasi legal dengan investasi bodong, yaitu dari sisi imbal hasil.


Source: Jawa Pos October 07, 2017 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */