Satgas Covid-19 Terbitkan Edaran Prokes Selama Libur Akhir Tahun, Begini Aturannya - News Summed Up

Satgas Covid-19 Terbitkan Edaran Prokes Selama Libur Akhir Tahun, Begini Aturannya


JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur soal protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2020. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito menuturkan, aturan itu dikeluarkan berkaca dari liburan sebelumnya yang selalu memicu peningkatan jumlah kasus Covid-19. “Oleh karena itu sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Kemudian, sepanjang perjalanan, masker kain tiga lapis atau masker medis wajib dipakai secara benar, yaitu menutupi hidung dan mulut. Satgas melarang penumpang penerbangan dengan durasi kurang dari dua jam untuk makan dan minum selama perjalanan, kecuali bagi orang yang wajib mengonsumsi obat untuk kesehatan dan keselamatannya.


Source: Kompas December 20, 2020 15:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */