Satgas Pengawasan Orang Asing Dinilai Tak Cukup Atasi TKA Ilegal - News Summed Up

Satgas Pengawasan Orang Asing Dinilai Tak Cukup Atasi TKA Ilegal


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie menilai pembentukan satuan tugas Pengawasan Orang Asing (POA) tidak cukup untuk mengantisipasi maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Dia mencontohkan Singapura yang telah membangun border security yang terintegrasi dalam mengawasi warga negara asing yang masuk. Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia, dengan membentuk kembali satuan tugas Pengawasan Orang Asing (POA) di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Jadi pengawasan terhadap tenaga kerja asing atau orang asing dulu kita pernah punya namanya POA di kepolisian. Saat zaman Orde Baru itu kita punya yang namanya POA, Pengawasan Orang Asing," ujar Wiranto.


Source: Kompas January 17, 2017 11:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */