Satgas Covid-19 perketat PPKM mikro kendalikan lonjakan kasus Covid. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam rangka mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Menurutnya, PPKM mikro cukup efektif dalam mengendalikan kasus Covid-19 di hulu secara lebih tepat sasaran. Dalam kesempatan itu, Wiku juga menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM mikro secara resmi diperpanjang melalui instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2021. "Perpanjangan PPKM mikro ini berlaku sejak tanggal 15 Juni hingga 28 Juni 2021," katanya.
Source: Republika June 15, 2021 15:56 UTC