Satgas Antimafia Bola menerima 278 laporan dugaan pengaturan skor. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menyebut perputaran uang dari empat tersangka yang sudah diamankan mencapai Rp 600 juta. "Dalam penyidikan di PMJ (Polda Metro Jaya) total aliran dana ada sekitar Rp 600 juta atau Rp 560 sekian juta, itu beberapa kali transfer. Satgas Antimafia Bola hingga saat ini sudah menerima 278 pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan aksi pengaturan skor sepakbola nasional. Sebelumnya, Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan empat tersangka untuk dugaan pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 musim 2018.
Source: Republika January 05, 2019 09:45 UTC