Satu Kawasan TOD DKI Jakarta Tak Sinkron dengan Pemerintah Pusat - News Summed Up

Satu Kawasan TOD DKI Jakarta Tak Sinkron dengan Pemerintah Pusat


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan tiga Peraturan Gubernur (Pergub) terkait rancangan kota berkonsep Transit Oriented Development (TOD). Dalam Pergub tersebut, Pemprov DKI Jakarta menentukan tiga kawasan pengembangan TOD yakni, Blok M, Lebak Bulus, dan Fatmawati. Guna menyelesaikan masalah kemacetan ini, Pemerintah menyiapkan 24 rencana titik pengembangan TOD dari sistem jaringan perkeretaapian. Dari daftar tersebut, sebanyak dua TOD yang tengah dipersiapkan oleh Pemerintah sinkron dengan TOD yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sementara, TOD Fatmawati tidak tercantum dalam daftar 24 titik TOD yang ditetapkan oleh Pemerintah.


Source: Kompas July 03, 2020 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...