Satu Lagi, Nelayan Nusa Tenggara Timur Dideportasi Australia - News Summed Up

Satu Lagi, Nelayan Nusa Tenggara Timur Dideportasi Australia


ANTARA/Dedhez AnggaraTEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Australia kembali mendeportasi seorang nelayan asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ucok Bahar, nelayan itu, dituduh melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan negara tetangga itu. Dia juga merasa heran karena sudah lima kali Ucok Bahar ditangkap petugas keamanan perairan Australia karena kasus yang sama. Lihat juga: Musim Lefa, Nelayan Lamalera Tangkap Tiga Ekor PausPada Mei 2016, pemerintah Australia memulangkan empat nelayan asal Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Empat orang yang dipulangkan itu merupakan sepuluh nelayan yang ditangkap petugas perairan Australia karena terlibat illegal fishing pada Januari 2016.


Source: Koran Tempo January 14, 2017 08:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */