TEMPO.CO, Bekasi - Seorang tersangka pengeroyokan dari geng Rawa Lele 212 terhadap dua orang polisi di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, menyerahkan diri pada Jumat pagi, 8 Desember 2017. Dengan bertambahnya satu tersangka yang ditahan, sudah ada enam tersangka pengeroyokan yang kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Sebelumnya, lima orang tersangka ditangkap polisi, yakni IO, 20 tahun, F (20), FM (21), H (20), dan IV (18). Oleh polisi, kata dia, tersangka diminta menyerahkan diri langsung ke kantor polisi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Sahrul, tersangka pengeroyokan, menyerahkan diri setelah mendapat nasihat dari keluarganya.
Source: Koran Tempo December 08, 2017 13:56 UTC