Saudi Tidak Akan Bayar Santunan Korban Crane 2015 - News Summed Up

Saudi Tidak Akan Bayar Santunan Korban Crane 2015


Saudi Tidak Akan Bayar Santunan Korban Crane 2015[MEKAH] Korban kecelakaan crane atau derek di Masjidil Haram, Mekah yang terjadi pada tahun 2015, dipastikan tidak akan mendapatkan santunan ganti rugi. Seperti dilaporkan situs Al Jazeera, Rabu (24/10), pengadilan Saudi membebaskan perusahaan Saudi Bin Laden Group dari kewajiban membayar ganti rugi. Namun Jaksa Agung yang menolak keputusan pengadilan tersebut, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Di bawah prosedur pengadilan Saudi, setiap keputusan yang tidak diajukan banding dalam 30 hari menjadi final dan mengikat. Sebanyak 108 orang tewas dan 238 lainnya cedera saat satu derek raksasa ambruk menimpa di dinding timur Masjidil Haram pada September 2015.


Source: Suara Pembaruan October 25, 2017 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */