Jadi, muskil rasanya kalau hanya mengandalkan 200 mubalig yang nama-namanya masuk daftar rekomendasi Kemenag untuk keperluan dakwah. Menurut dia, seharusnya Kemenag tidak perlu mengintervensi sedemikian jauh dalam kehidupan teknis keberagamaan. Selain itu, Kemenag bisa berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar bisa menertibkan kajian keagamaan di televisi. Sementara itu, menurut Ketua PB NU Robikin Emhas, daftar mubalig Kemenag tidak perlu dipermasalahkan. Apakah nanti ada tes kompetensi sehingga ada yang lulus dan yang tidak.
Source: Jawa Pos May 20, 2018 06:45 UTC