JawaPos.com – Seorang oknum warga di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur ditangkap polisi atas tuduhan diduga menyebarluaskan kabar bohong atau hoaks terkait karantina wilayah (lockdown), Minggu (29/3). Warga yang ditangkap polisi diketahui seorang pria berinisial B yang mengunggah pesan hoaks melalui melalui rekaman video di WhatsApp. Dalam unggahan video berdurasi 21 detik itu B menyampaikan informasi seputar penutupan akses jalan menuju permukiman warga RW04 Cipinang Melayu. “Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu semua akses ditutup, lockdown. Semua pintu ditutup secara permanen untuk batas waktu yang tidak ditentukan” ujar B dalam rekaman video.
Source: Jawa Pos March 29, 2020 15:44 UTC