© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO fotoTEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan petunjuk waktu pemberian insentif kendaraan listrik. Kendati demikian, Agus menekankan hingga kini pemerintah belum ada kerangka waktu pemberian insentif kendaraan listrik. Pemerintah beberapa waktu lalu telah mengeluarkan wacana pemberian insentif kendaraan listrik pada tahun 2023. Nantinya pembelian mobil listrik akan diberi insentif sebesar Rp 80 juta, motor listrik sebesar Rp 8 juta, Sedangkan untuk konversi motor listrik mendapat insentif Rp 5 juta. Agus berujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan memimpin rapat koordinasi pada awal Januari 2023 untuk membahas insentif kendaraan listrik ini secara insentif.
Source: Koran Tempo December 27, 2022 15:16 UTC