Ada yang khusus mengawal para terpidana, ada pula yang ditugaskan sebagai regu tembak. Jadi untuk regu tembak ada 198 personel dan regu kawal 140 personel. Sebelumnya Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan ada 14 orang terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi mati. Itu untuk mengeksekusi 14 orang terpidana mati yang sudah ditentukan Kejaksaan Agung," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar ketika dikonfirmasi, Kamis (28/7). JawaPos.com - Jelang pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga, pihak kepolisian telah menyiapkan ratusan personel.
Source: Jawa Pos July 28, 2016 03:22 UTC