JawaPos.com - Hanya dalam waktu satu hari, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, berhasil amankan 566.200 batang rokok ilegal. Rinciannya, 80 ribu batang sigaret kretek mesin (SKM) merek Beat, 25.600 batang SKM merek P Mild, SKM merek Udang Mas sebanyak 16 ribu. Bukan hanya itu saja, KPPBC Tipe Madya Cukai Malang juga berhasil amankan SKM merek Udang Mas sebanyak 442.200 batang. Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan, menjelaskan, barang-barang ini diamankan dari sebuah tempat produksi rokok ilegal di kawasan Kabupaten Malang. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan beberapa karton rokok yang legal, beberapa bal makanan ringan, serta barang bukti berupa ratusan ribu batang rokok ilegal.
Source: Jawa Pos August 15, 2018 00:22 UTC