"Seharusnya Moratorium UN Sejak 2008, Ini Terlambat" - News Summed Up

"Seharusnya Moratorium UN Sejak 2008, Ini Terlambat"


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Popong Otje Djunjunan menyetujui gagasan moratorium atau penghapusan sementara ujian nasional (UN) yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Pelaksanaan UN dianggap Popong melanggar Pasal 58 dan 59 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Baca: Pentingnya Moratorium Ujian Nasional)Sementara, evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala dan sistemik untuk mencapai standar nasional pendidikan. Popong juga nenyinggung putusan Mahkamah Agung Nomor 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2008 yang menyatakan perlu adanya pemerataan sarana prasarana pendidikan sebelum menyelenggarakan UN. Moratorium ini terlambat.


Source: Kompas December 02, 2016 00:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */