REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia telah mencanangkan bebas pasung sejak 2017. Kegiatan itu juga dihadiri Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat mewakili Menteri Sosial Juliari P Batubara. Selain itu, Kemensos juga sedang berupaya untuk melakukan perbaikan standar-standar layanan rehabilitasi sosial. Karena itu, untuk menghapuskan pasung, pendekatan bebas pasung harus menggunakan nilai-nilai budaya, medis dan layanan rehabilitasi sosial lainnya. Selain itu, menguatkan masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan penyandang disabilitas mental dengan layanan berbasis masyarakat serta menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas mental.
Source: Republika October 10, 2020 19:18 UTC