RUU Pesantren sebenarnya adalah mengafirmasi pengembangan pesantren. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama sudah hampir memfinalkan draf RUU Pesantren dan telah membahasnya berkali-kali bersama pondok pesantren maupun ormas Islam, seperti NU ataupun Muhammadiyah. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah (DPR) telah mengirimkan draft RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan kepada pemerintah. Rencananya, Kemenag akan mengundang sekali lagi pihak kementerian terkait untuk menfinalkan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Dia menjelaskan, dalam poin RUU Pesantren itu sebenarnya ingin memberikan afirmasi untuk pengembangan pesantren ke depannya.
Source: Republika January 04, 2019 16:29 UTC