JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur alam, usai dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih empat jam lamanya. Pantauan JawaPos.com di lapangan, sejumlah kolega Nur Alam tampak menangis saat orang nomor satu di Sultra tersebut diturunkan petugas KPK dari ruang pemeriksaan di lantai dua sekitar pukul 20.20 WIB. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menggunakan rompi orange saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Rabu (05/07). Akhirnya, usai Nur Alam dimasukkan ke mobil tahanan, situasi panas pun berhasil dikendalikan. Dalam kasus ini, sebelumnya Gubernur Sultra Nur Alam ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) di Sultra pada tahun 2009-2014.
Source: Jawa Pos July 05, 2017 15:00 UTC