Sekjen PDI-P Sebut Deklarasi KAMI Hak Warga Negara - News Summed Up

Sekjen PDI-P Sebut Deklarasi KAMI Hak Warga Negara


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai deklarasi Kelompok Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. PDI-P terus mendorong berpolitik itu membangun optimisme, berpolitik itu mendidik rakyat dengan hal baik karena rakyat juga bisa melihat," kata Hasto. Baca juga: Polemik Hadirnya Dubes Palestina di Deklarasi KAMI, Ini Penjelasan Din SyamsuddinHasto yakin masyarakat bisa menilai apakah keberadaan KAMI berdampak negatif atau positif untuk kehidupan berbangsa dan bernegara." Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin beserta tokoh lainnya mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Din yang menjabat sebagai Presidium KAMI mengatakan, acara deklarasi tersebut diikuti para anggotanya di beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri.


Source: Kompas August 21, 2020 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */