Ihwal pemakaian cadar bagi siswi sekolah tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial beberapa hari terakhir ini. Tempo menyambangi sekolah yang berada di Desa Muncanglarang, di daerah pegunungan Kabupaten Tegal tersebut, Senin, 30 Oktober 2017. Meski semua murid memakai penutup wajah, gurunya tidak memakai cadar dan memakai jilbab biasa. Kepala Sekolah Kustanto Widyamoko membenarkan sekolah mewajibkan siswinya memakai cadar. Menurut Habib Sholeh, pemberlakukan memakai cadar hanya berlaku untuk santriwati saja baik yang sekolah di SMK maupun MTs.
Source: Koran Tempo October 30, 2017 06:56 UTC