Setelah diberikan mandat untuk penyelesaian minyak goreng di Jawa dan Bali, Luhut Panjaitan langsung bergerak cepat. “Ini kali pertama kita lakukan audit kepada semua perusahaan kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan,” kata Luhut kepada media pada pertengahan Mei 2022. Sementara itu, kalangan akademisi meminta pemerintah untuk merumuskan lebih detil tujuan audit Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit. “Sebenarnya pemerintah perlu merumuskan secara spesifik mengenai apa yang dimaksud dengan Audit HGU itu sendiri. Karena rencana audit HGU ini terkesan ‘tiba-tiba’, ”ujar Dr. Rio Christiawan, Associate Professor Bidang Hukum Perdagangan dan Perizinan Universitas Prasetya Mulya.
Source: Media Indonesia July 07, 2022 17:05 UTC