TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menyoroti kegagalan tata kelola industri finansial di Indonesia menjadi risiko utama bagi kreditor dan investor. Sektor lembaga keuangan yang memiliki risiko gagal bayar utang terbesar ialah industri Keuangan Non Bank (IKNB). "Pelemahan sektor keuangan juga semakin tertekan akibat pandemi virus corona, sehingga meningkatkan risiko kebangkrutan dan kerugian bagi investor dalam jangka pendek," kata Fitch seperti dikutip dari laporannya, Jumat, 10 Juli 2020. Industri Keuangan Non Bank disebut menjadi institusi yang paling berisiko gagal bayar karena memiliki regulasi yang tidak seketat perbankan di Indonesia. Kasus Jiwasraya juga terjadi tak lama setelah PT Sunprima Nusantara Pembiayaan, melaporkan piutang fiktif, sehingga menyebabkan gagal bayar utang sebesar US$ 300 juta.
Source: Koran Tempo July 11, 2020 07:18 UTC