REPUBLIKA.CO.ID, PARIS— Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan rencananya untuk menangkal separatisme di Prancis. Dia bersikeras bahwa dia tidak akan membuat "konsesi" dalam rencananya untuk menindak Islam dan Muslim di Prancis. RUU tersebut berisi pembatasan pendidikan bagi anak-anak Muslim, mereka akan dilarang menghadiri sekolah berasrama yang menawarkan pendidikan Islam bersama dengan silabus Prancis sekuler. Rencana yang disampaikan Macron ini sontak menyinggung enam juta umat Muslim Prancis dan menuduhnya sebagai pembangkit Islamofobia dan rasis. Bukan hanya di Prancis, banyak Muslim dari seluruh dunia yang mengklaimnya sebagai penyebar kebencian dan penghasut kekerasan.
Source: Republika October 06, 2020 15:22 UTC