REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti menyesalkan pembakaran bendera PDIP. "Saya sangat menyayangkan pembakaran bendera PDIP di tengah aksi massa menolak RUU HIP," kata Abdul Muti melalui keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Sabtu (27/6). Apapun motifnya perusakan terhadap barang atau lambang milik orang lain tidak dibenarkan dan harus diproses hukum. "Karena itu akan lebih baik kalau PDIP menempuh jalur hukum daripada melakukan aksi massa," ujarnya. Muti mengatakan, walaupun dilakukan secara damai, berbagai aksi massa berpotensi menimbulkan ketegangan dan kekerasan di masyarakat.
Source: Republika June 27, 2020 05:48 UTC