Selain Setnov, 16 Koruptor Bebas Setelah dapat Remisi HUT ke-78 RI, Ini Daftarnya - News Summed Up

Selain Setnov, 16 Koruptor Bebas Setelah dapat Remisi HUT ke-78 RI, Ini Daftarnya


Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memberika remisi HUT Ke-78 RI kepada 16 narapidana korupsi. Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, Remisi Umum HUT ke-78 RI diberikan kepada 175.510 narapidana. Pemberian remisi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berlaku bagi seluruh narapidana, termasuk narapidana tindak pidana korupsi yang telah memenuhi syarat. “Persyaratan di atas berlaku untuk semua Narapidana, baik dari tindak pidana umum maupun khusus seperti salah satunya Narapidana tindak pidana korupsi. Pemberian remisi ini juga bentuk salah satu pembinaan bagi seluruh Narapidana penerima remisi,” tambah Rika.


Source: Jawa Pos August 19, 2023 15:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */