batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam anggarkan Rp 159 juta untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Batam. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam Leo Putra mengatakan pemberian ini sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Batam. Bantuan sebesar Rp 1 juta per KK. Ia mengatakan pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk menuju zero kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Kalau dikasih bantuan ini bisa mengangkat dan mengeluarkan mereka dari kemiskinan ekstrem,” tuturnya.
Source: Jawa Pos October 07, 2023 09:34 UTC