Selama PPKM Level 4, Satpol PP Bubarkan 13 Hajatan di Surakarta - News Summed Up

Selama PPKM Level 4, Satpol PP Bubarkan 13 Hajatan di Surakarta


Senin, 9 Agustus 2021 | 20:35 WIBOleh : YUDSurakarta, Beritasatu.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta membubarkan sebanyak 13 acara hajatan yang diselenggarakan masyarakat selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Jadi total 13," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Senin (9/8/2021). BACA JUGA Satpol PP Humanis Ikuti Arahan Jokowi dan MendagriIa mengatakan untuk penyelenggaraan hajatan pernikahan tersebut enam di antaranya dilakukan di gedung dan hotel, sedangkan sisanya di rumah masing-masing warga. BACA JUGA Imbauan Moeldoko untuk Satpol PP Diapresiasi MilenialTerkait hal itu, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) 2 kepada pihak restoran tempat diselenggarakannya acara pernikahan tersebut. Mengenai acara pernikahan tokoh publik yang diselenggarakan di Kota Solo di tengah pelaksanaan PPKM level 4 tersebut, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengimbau agar seluruh pihak menahan diri terlebih dahulu.


Source: Suara Pembaruan August 09, 2021 13:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */