Selandia berhenti menyebut perlakuan China terhadap minoritas Muslim sebagai genosidaREPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Parlemen Selandia Baru pada Rabu menyebut perlakuan China terhadap Uighur di provinsi Xinjiang sebagai "pelanggaran hak asasi manusia yang parah." Mosi itu diperdebatkan setelah penghapusan kata "genosida" dari naskah menyusul keberatan dari Partai Buruh yang berkuasa. Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta mengatakan bahwa meski pemerintah belum menggambarkan perlakuan terhadap Uighur sebagai genosida, tapi pemerintah secara langsung telah menyampaikan keprihatinan mereka tentang situasi dengan pemerintah China. "Genosida adalah kejahatan internasional yang paling parah dan keputusan hukum formal hanya boleh dicapai setelah penilaian yang ketat atas dasar hukum internasional. China dituduh melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas Muslim di wilayah otonom Xinjiang.
Source: Republika May 06, 2021 05:15 UTC