TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengajukan pengunduran diri dari seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi. “Dia (Yusuf) mengirimkan surat tertulis kepada panitia seleksi,” kata anggota pansel hakim Mahkamah, Maruarar Siahaan, saat dihubungi Tempo, Kamis 16 Maret 2017. “Dia sudah tinggal satu langkah lagi di seleksi itu,” ucapnya. Para calon yang tersisa antara lain dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Rasyid Thalib; dosen hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Bernard L. Tanya; dosen hukum tata negara Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Krishna Djaya Darumurti; guru besar hukum agraria Universitas Sumatera Utara, Medan, Muhammad Yamin Lubis; dosen hukum Islam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Muslich K.S. ; dan guru besar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra.
Source: Koran Tempo March 17, 2017 05:03 UTC