JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik rencana pemerintah melaksanakan pemungutan suara pilkada pada Desember 2020. Baca juga: KPU Terima Surat dari Gugus Tugas Covid-19: Tahapan Pilkada Boleh DilanjutkanPadahal, menurut Feri, hingga saat ini tidak nampak upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus seandainya pilkada tetap dilaksanakan tahun ini. "Semangat yang digembar-gemborkan pemerintah adalah semangat hanya untuk melaksanakan (pilkada)," kata Feri dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Rabu (27/5/2020). Tapi, di atas itu semua, seluruh individu memiliki hak untuk mendapatkan hidup yang sehat, hak perlindungan hidup, hingga hak dilindungi dari ancaman kematian. Namun, alih-alih mengutamakan hak hidup sehat, Feri menilai negara justru tak memberikan jaminan bahwa proses demokrasi tidak akan membuka ruang tersebarnya wabah.
Source: Kompas May 27, 2020 13:28 UTC