Pembelajaran semester genap yang dimulai Januari 2021 mengacu kepada SKB 4 Menteri. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap mengizinkan pembelajaran tatap muka meski positivity rate Covid-19 di Indonesia berada di atas 20 persen. Kemendikbud menegaskan penyelenggaraan pembelajaran semester genap yang dimulai pada Januari 2021 tetap mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Berdasarkan SKB Empat Menteri, pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka (TPM) dilakukan oleh pemerintah daerah. Kemarin, Satgas Covid-19 juga mencatat penambahan kasus sebanyak 7.203 orang sehingga jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 758.473.
Source: Republika January 03, 2021 07:30 UTC