Yang terbaru, kemarin dini hari (2/1), aparat Satnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati lagi seorang bandar narkoba. Yakni, 1,5 kilogram sabu-sabu (SS) dan 950 butir pil ekstasi. Dari pemuda 23 tahun itu, diamankan 1.500 ribu butir pil happy five sebagai barang bukti. Berdasar catatan Jawa Pos, tindakan tegas berupa tembak mati terhadap gembong narkoba pernah beberapa kali dilakukan polisi tahun lalu (lihat grafis). Aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kali terakhir melakukannya pada awal Desember 2019.
Source: Jawa Pos January 03, 2020 12:07 UTC