Sengketa Pilpres Resmi Diregistrasi MK, Sidang Dimulai 14 Juni - News Summed Up

Sengketa Pilpres Resmi Diregistrasi MK, Sidang Dimulai 14 Juni


Tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. TEMPO/Egi AdyatamaTEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi meregistrasi perkara sengketa Pilpres yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga Uno ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK). Sebelumnya, MK juga telah mengirimkan salinan permohonan Pemohon yang telah diregistrasi kepada KPU, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, dan Bawaslu. Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang dipimpin Bambang Widjojanto mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK pada Jumat, 25 Mei 2019. Baca juga: Sidang MK, Tim Hukum Jokowi Persoalkan Status Bambang WidjojantoDalam berkas sengketa pilpres, Prabowo - Sandiaga juga memohon agar MK mendiskualifikasi dan menyatakan capres Jokowi dan Ma'ruf Amin terbukti melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.


Source: Koran Tempo June 12, 2019 04:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */