Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Ajun Komisaris Polisi Petrus Liu kepada Kompas.com, Minggu (15/1/2017), mengatakan, korban RN dicabuli oleh Johans Nailape hingga korban hamil tiga bulan. Saat itu korban sendirian sedang mengambil air minum di kali untuk dibawa ke rumahnya. Johans, tetangganya yang selama ini sudah mengincar RN, lalu datang dan memaksa mengajak korban menuju rumah pelaku yang saat itu sedang kosong. Setelah puas mencabuli RN, Johans kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal itu kepada siapa pun. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan memeriksa dua orang saksi, yakni Blasius Oni dan Maria Kono," ucap Petrus.
Source: Kompas January 15, 2017 08:46 UTC