JawaPos.com – Polda Metro Jaya dikabarkan kembali menetapkan status tersangka kepada seseorang yang terlibat dalam kasus penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Dia ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap,” kata Gufron saat dikonfirmasi, Rabu (16/10). “Dokter Insani merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng,” imbuhnya. Menurut dia, salah satu yang diobati adalah Ninoy Karundeng,” jelasnya. Seperti yang sudah diketahui, kasus ini bermula saat sebuah video pegiat media sosial, Ninoy Karundeng dengan wajah babak belur tersebar luas di media sosial.
Source: Jawa Pos October 16, 2019 14:15 UTC