Si Kakek saat dimintai keterangan usai mengancam pegawai koperasiJawaPos.com - Polisi menangkap seorang kakek bernama Ida Bagus Wayan Rai (80) karena meresahkan pegawai sebuah koperasi simpan pinjam di Banjar Gede, Desa Akah, Klungkung. Menurut pihak koperasi, uang tersebut sudah habis ditarik si kakek, tetapi dia masih terus meminta karena menganggap uangnya masih ada di koperasi. Jadi, keseluruhan uang sudah diambil, tetapi si kakek tetap menyangkal dan menuduh uangnya diambil olh pegawai koperasi. Malahan, kakek itu datang berkali-kali tidak hanya menanyakan uang, tetapi juga mengancam pegawai. Bahkan sempat membawa golok mengancam akan membunuh pegawai koperasi.
Source: Jawa Pos August 28, 2016 02:26 UTC