TEMPO.CO, Jakarta - Seorang peserta aksi Save Komodo yang tergabung dalam Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP-NTT), Yarno Dano, sempat mengalami pengeroyokan dan pemukulan oleh aparat kepolisian. Insiden itu terjadi saat mereka menggelar aksi di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, pada Rabu, 4 November 2020. Fersin menjelaskan, aksi Save Komodo menyerukan penolakan terhadap pembangunan Jurrasic Park di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Fersin mengatakan kebijakan pariwisata premium Taman Nasional Komodo adalah upaya privatisasi aset publik yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem dan memperparah ketidakadilan sosial. Fersin berujar, penerapan wisata eksklusif untuk Pulau Komodo berpotensi mematikan rantai ekonomi bagi para pelaku wisata skala kecil dan komunitas.
Source: Koran Tempo November 05, 2020 06:22 UTC