Seperti Apakah Jual Beli yang Terlarang dalam Islam? - News Summed Up

Seperti Apakah Jual Beli yang Terlarang dalam Islam?


REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dalam Islam pada dasarnya semua praktik muamalah itu boleh, kecuali yang dilarang. Dalam praktik jual-beli, misalnya, umumnya boleh, kecuali jual beli yang terlarang (jual beli ‘inah). “Penambahan uang saat pencicilan inilah yang dilarang dan ini dinyatakan haram dan tidak terjadi jual-beli haqiqi dalam bai al-‘Inah,” papa Thuba. Ingin tahu lebih banyak tentang jual-beli yang terlarang dalam Islam? Ustadz Thuba siap berbagi ilmu mengenai hal tersebut dalam kajian Islam bertajuk “Bay Al Inah bagian II”.


Source: Republika May 01, 2017 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */